Selasa, 29 Juli 2008

Merokok = Haram ?

Kalau ada suatu pernyataan,biasanya orang malah balik bertanya : “Dasarnya/dalilnya apa?”. Saya yakin,masih banyak orang yang tidak menerima bahwa rokok itu haram. Mungkin juga karena mereka tidak menemukan dalil yang jelas-jelas mengharamkan rokok. Ya gimana bisa ada hadits yang berbunyi : “rokok itu haram” kalau pada zaman itu tidak ada rokok?. Makanya harus dianalisis lagi rokok itu seperti apa,dampaknya gimana,termasuk yang lebih banyak mudharatnya kah atau malah manfaatnya lebih banyak. Lalu kita hubungkan dengan dalil-dalil yang berhubungan dengan itu.

Berikut dalil-dalil yang berkaitan dengan alasan kenapa rokok itu haram.(dikutip dari beberapa sumber).

“Dan Allah menghalalkan bagi mereka semua perkara yang baik dan mengharamkan semua yang buruk."(Al-A’raf:157).
Apakah rokok termasuk yang baik atau buruk?

“Dan Janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan.”(Al Baqoroh:195).
Pada tau iklan rokok kan?di bawah iklannya tuh ada tulisan :

MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN.
Kalau produsen rokok sendiri sudah menyatakan bahwa produknya berbahaya dan mendatangkan penyakit, bagaimana mungkin konsumen masih mau mengingkarinya?secara logika,bisa dikatakan bahwa merokok dapat menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan kan?

“Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian.”(An Nisaa:59).
Rokok
bisa membunuh secara perlahan. Sudah dilakukan banyak penelitian tentang ini.

Allah berfirman tentang bahaya khamr : “Dan dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”(Al Baqoroh:219).
Ada yang bisa memprotes pernyataan : “rokok itu lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya”?

“Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan harta dengan boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan."(Al-Isro:26-27).
Punya uang,terus beli rokok,,eh rokoknya dibakar,,abis deh rokoknya,,manfaat ga dapet,penyakit yang ada..boros ga tuh?

“Tidak boleh ada kemudharatan, tidak boleh ada perbuatan memudharatkan.”(Shohih diriwayatkan Imam Ahmad).
"Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Rokok jelas membahayakan si perokok apalagi orang sekitarnya. Orang yang ga salah apa-apa taunya jadi perokok pasif..parah tuh..jelas banget rokok itu menimbulkan bahaya dan membahayakan orang lain. Kata Rasul boleh ga?ya ngga lah..

“Dan Allah membenci bila kalian membuang-buang harta.”(Mutaffaqun ‘Alaih).
Rokok
itu ga guna..eh dibeli juga..boros kan namanya?..buang-buang harta?oh jelas….silakan simpulkan sendiri…

"Barangsiapa yang meniup racun hingga mati maka racun tesebut akan berada di tangannya lalu dihirupkan selama-lamanya di neraka Jahannam."(Riwayat Muslim).
Rokok
mengandung racun yang sudah diteliti ternyata bisa membunuh si perokok secara perlahan.

Jadi,,rokok itu makruh?ato haram?

Bagi yang berpendapat bahwa hukum merokok itu makruh mungkin mereka adalah pihak yang merokok dan ingin tetap merokok dengan tenang.

Memulai merokok batuk-batuk..ga enak..
kecanduan,,wuiiihh enak banget,,(sambil menabung penyakit ke tubuh sendiri tanpa disadari)…
mau berhenti merokok?gileeee,,susaaaahh banget!!

Kalau sudah ada niat baik,silakan diperjuangkan.walaupun itu sangat berat..insyaAllah dari setiap usaha baik kita, Allah akan membalasnya berkali-kali lipat baiknya..makin besar usaha kita insyaAllah makin besar pahalanya..aamiin..

Selamat berjuang bagi para perokok yang ingin berhenti merokok!

Selamat bagi yang selama hidupnya tidak pernah “menyentuh” rokok!

Selamat menjaga diri dari godaan merokok bagi yang belum pernah merokok!

5 komentar:

Anonim mengatakan...

saya adalah serorang perokok dan pengetahuan agama juga pas2an. seandainya MUI mengeluarkan fatwa bahawa merokok itu haram, maka sebagai umat Islam saya mendukungnya.
tapi sebaiknya fatwa haram itu dikeluarkan dari kajian2 yang mendalam dari AL QUR'AN dan HADIST, bukan karena kepentingan suatu organisasi dan kelompok tertentu.
kalau memang untuk melindungi kepentingan anak, maka TV pun juga harus dinyatakan haram karena jelas merusak akidah dan moral, terima kasih

Anonim mengatakan...

bukan TVnya yang haram..tapi acara2 TVnya yang haram..
untuk acara yang ga mutu(kaya sinetron yang ntah pa pa ituh..ngajarin anak yg ngga2.>.<)saya stuju untuk dicabut izin tayangnya..
haram?mungkin..yang pasti saya mendukung kalo pembuatan film2 n acara publik yg mengandung ajaran tidak baik n mengundang maksiat diharamkan..

Anonim mengatakan...

Barusan gua baca di detik. Katanya ada demonstrasi anti rokok di bundaran HI...
Hhhhhh.. menurut gua kampanye "antirokok" ini lebih banyak politisnya ketimbang nilai relijinya.

Anonim mengatakan...

Maap, numpang curhat sedikit.
Sjk kls 1 sma sy suka bgt ama yg namanya mie instan, terutama mie goreng. Ntah knapa lama2 sy jd makin sering mkn mie instan. Hampir tiap hari, kadang 1 hari bisa 3 kali malah. Stlh bbrpa waktu, ternyata terungkap di media2 bahwa mie instan itu mengandung MSG (monosodium glutamate) yg bisa membuat kita jd kecanduan. Efek sampingnya mual2 & pusing2.
Trus sy survei, ada brp byk org sih di antara tmn2 sy yg kcanduan mie instan. Stlh tanya2, trnyata gk ada seorang pun. ;P
Fakta lain yg sy dpt adlh byk di antara mrka yg udah kcanduan rokok.
Dari situ sy bljr, klo MSG aja yg tmn2 sy gk bs kcanduan bisa bikin sy kcanduan, apalagi rokok yg bikin tmn2 sy ktagihan. Sejak saat itu sy niat gk akan pernah nyoba rokok, karena sy tau, skali sy coba, rasanya sy gk akan bs brenti.
PS: Alhamdulillah, ktagihan MSGnya dah bs teratasi. ;)

Anonim mengatakan...

Makasih mbak sayah.. Udah diingatkan.
Kalo begitu, ini rokok terakhir ya :)